Transaksi Via Aplikasi
Cara Transaksi Via Aplikasi VPS
Transaksi dilakukan untuk membeli, memesan atau membayar layanan produk digital yang tersedia melalui aplikasi VPS. Caranya?
1. Klik fitur (tombol) yang diinginkan yang ada pada aplikasi VPS. Misal, untuk isi pulsa klik fitur "Pulsa Prabayar', untuk isi paket data klik fitur "Paket Data", untuk beli token listrik, klik fitur "Token Listrik", dst.
2. Setelah klik fitur yang dimaksud, silakan masukkan data yang diminta. Misal, untuk isi pulsa, setelah klik "Pulsa Prabayar", terus masukkan no Hp yang mau diisi. Selanjutnya pilih / Klik jenis pulsa, Pilih/klik nominal pulsa, terus klik "Proses". Jangan lupa Isi PIN, terus klik "Proses". Untuk kolom kode voucher abaikan saja, kecuali memiliki kode voucher sebagai bonus dari transaksi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
3. Pada setiap transaksi yang berhasil, saldo VPS akan dikurangi sebesar nominal harga yang tertera pada bagian bawah di pojok kiri. Jika anda menjual pulsa kepada orang lain, maka harga tersebut merupakan harga pokok pembelian dari VPS.
4. Proses transaksi berlangsung secara cepat dalam hitungan detik saja. Jika status transaksi berhasil, berarti proses transaksi selesai.
5. Jika status transaksi gagal, silakan ulangi transaksi kembali. Bisa dengan jenis produk atau nominal yang berbeda. Pastikan tidak ada salah ketik atau tidak salah input data.
6. Status transaksi gagal bisa disebabkan antara lain: jenis produk atau nominal tertentu sedang gangguan atau habis/sedang tidak tersedia. Transaksi gagal juga bisa disebabkan oleh salah input data, salah ketik angka, atau salah pilih jenis produk.
7. Jika transaksi belum berhasil dengan status dipending, harap tunggu hingga ada kepastian status berhasil atau gagal. Status transaksi PENDING atau DALAM PROSES tidak perlu melakukan komplain.
8. Jika transaksi dengan status berhasil, saldo berkurang, namun setelah dicek langsung hingga 20 menit kemudian belum masuk atau belum diterima juga, silakan langsung lakukan komplain transaksi
9. Transaksi VPS dapat dilakukan juga melalui platform non aplikasi, yaitu melalui layanan SMS, WA, Telegram dan Jabber. Selengkapnya klik di sini.